Ads 468x60px

Arab Saudi Batasi Visa Umrah Empat Daerah

BANJARMASIN--MICOM: Pemerintah Arab Saudi, membatasi penerbitan visa umrah bagi empat daerah di Indonesia, yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTT), dan Kalimantan Selatan (Klasel).

Pembatasan visa umrah terjadi berkaitan dengan maraknya penyimpangan visa (over stay) yang dilakukan oleh jemaah umrah dari empat daerah tersebut.



Kepala Bagian Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalsel Hidayat di Banjarmasin, Kalsel, Senin (9/7), mengatakan pengetatan pemberian visa umrah oleh pemerintah Arab Saudi berlangsung sejak Januari lalu.

”Kami telah menerima laporan mengenai pembatasan visa umrah, tetapi masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat,” katanya. Umumnya warga dari empat daerah yang menunaikan umrah sebelum Ramadhan melanjutkan tinggal di Arab Saudi secara ilegal hingga musim haji.

Ia mengatakan, pengaturan umrah sepenuhnya menjadi tanggung jawab agen penyelenggara umrah. Di Kalsel tercatat ada lebih dari 100 agen perjalanan ibadah umrah, namun hanya enam yang terdaftar di Kanwil Kemenag Kalsel. Keenam biro perjalanan itu adalah PT Kaltrabu, Idarose, Pancarnima, Rial Tunggal, Salfani Safa Nusa, dan PT Surya Dharmas Wisata.

Minat warga Kalsel untuk melaksanakan ibadah umrah sangat tinggi. Menurut data Kantor Keimigrasian Banjarmasin, diperkirakan setiap tahun sekitar 7.000 orang berangkat ibadah umrah. (DY/OL-01)

sumber : mediaindonesia.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Central Office

PT. Arminareka Perdana

GEDUNG MENARA SALEMBA LT. 5

Jl. Salemba Raya No. 5 Jakarta Pusat

Official

Kantor Perwakilan Hj. Maryani (0813-4642-8930)

PT. Arminareka Perdana Zona 2 Kalimantan Timur, Kutai Kartanegara

Penyelenggara Perjalanan Umroh dan Haji Plus

Jl. Jelawat RT. 04 No. 48 Timbau, Tenggarong 75511